Selasa, 26 Maret 2013

Cara Menginstall Aplikasi e-SPT PPh Tahunan Badan Terbaru


Berikut ini akan saya sampaikan cara menginstall aplikasi e-SPT PPh Badan Rupiah. Tapi pastikan dulu komputer atau laptop Anda sudah memiliki spesifikasi minimal yang dapat digunakan untuk instalasi tersebut baik dari sisi hardware maupun softwarenya.

Aplikasi e-SPT PPh Tahunan Badan paling mutakhir adalah aplikasi e-SPT PPh Badan 2010. Wajib Pajak yang akan melaporkan SPT PPh Badan untuk Tahun Pajak 2012 sudah harus menggunakan aplikasi terbaru ini. Aplikasi e-SPT PPh Badan 2010 dapat Anda download di laman www.pajak.go.id  atau dapat Anda dapatkan di Kantor Pelayanan Pajak terdekat.

Berikut cara instalasinya :

Masukkan CD eSPT PPh Tahunan Badan Rupiah ke dalam CD Room Drive atau bisa juga   
    pakai flashdisk. Cari File seperti ini.


Lalu double klik saja dan akan muncul tampilan seperti ini :


Klik Next, akan muncul tampilan seperti ini

Isilah User Name dan Organization, kemudian klik Next dan muncul tampilan pemilihan folder yang akan kita pakai untuk menampung file aplikasi e-SPT seperti ini :


Kalau Anda ingin merubah folder, maka klik change dan pilihlah folder sesuai yang Anda kehendaki. Namun jika tidak klik Next saja dan akan muncul tampilan seperti ini.


Klik Next saja akan muncul tampilan seperti ini.


Lalu Klik Install hingga kemudian muncul seperti ini 

Lalu klik Finish saja dan Anda telah selesai menginstall aplikasi e-SPT di komputer Anda.
File aplikasi e-SPT dapat Anda temukan sesuai dengan folder yang Anda pilih sebelumnya, atau apabila Anda tidak merubah folder maka default folder penyimpanan aplikasi  e-SPT adalah sebagai berikut :

C: - Program Files -  DJP  -  eSPT 1771 2010

Lihat tampilan aplikasi dalam folder berikut :

 Untuk membukanya silakan klik file yang berekstensi application (espt pph 1771 2010 v1.2) dan Anda sudah bisa mengisi SPT dengan menggunakan aplikasi e-SPT. Tampilan aplikasi e-SPT adalah seperti ini. 


Selamat mencoba !



Senin, 25 Maret 2013

PERSYARATAN MINIMAL KOMPUTER UNTUK APLIKASI e-SPT



Beberapa waktu lalu ada WP yang mengalami kesulitan ketika akan menggunakan e-SPT PPh Badan. Maklum WP ini baru pertama kali akan menggunakan e-SPT PPh Badan, karena pada tahun-tahun sebelumnya masih menggunakan SPT hardcopy. Pada kesempatan kali ini sambil me-refresh pengetahuan tentang e-SPT dan sekaligus mudah-mudahan bisa membantu WP tadi, ada baiknya saya ulas topik e-SPT PPh Badan mulai dari awal.

Aplikasi e-SPT atau disebut dengan Elektronik SPT adalah aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT. Hampir semua SPT baik SPT Masa maupun Tahunan ada aplikasi e-SPT-nya.  Ke depan penyampaian SPT akan diarahkan oleh DJP dengan menggunakan e-SPT ini. Yang terakhir bagi WP yang terdaftar di KPP Madya sudah diwajibkan menggunakan e-SPT termasuk e-SPT PPh Badan.

Baiklah pembahasan akan saya mulai dari persyaratan komputer yang dapat digunakan untuk menjalankan aplikasi e-SPT. Pembahasan mengacu pada penggunaan e-SPT PPh Tahunan Badan Rupiah.

Minimal requirements untuk dapat menjalankan aplikasi e-SPT PPh Tahunan Badan Rupiah, PC yang akan digunakan untuk menjalankan aplikasi ini harus mempunyai minimal :

1. Hardware Requirements :
· Pentium III 600 Mhz or Faster
· 32 Mb RAM
· 40 Mb Harddisk space
· CD-ROOM Drive
· VGA dengan minimal resolusi layar 1024 x 768
· Mouse
· Keyboard

2. Software Requirements :
· Microsoft Windows 98 or later
· Microsoft Office XP Professional, Microsoft Office 2003 or Later
· Installer eSPT PPh Tahunan Badan Rupiah

Catatan : Minimal requirements diatas juga berlaku untuk aplikasi e-SPT yang lain.

Jadi harus dipastikan apabila Anda ingin menggunakan aplikasi e-SPT, maka persyaratan minimal untuk komputer atau laptop Anda adalah seperti yang saya sebutkan di atas.