Senin, 25 Maret 2013

PERSYARATAN MINIMAL KOMPUTER UNTUK APLIKASI e-SPT



Beberapa waktu lalu ada WP yang mengalami kesulitan ketika akan menggunakan e-SPT PPh Badan. Maklum WP ini baru pertama kali akan menggunakan e-SPT PPh Badan, karena pada tahun-tahun sebelumnya masih menggunakan SPT hardcopy. Pada kesempatan kali ini sambil me-refresh pengetahuan tentang e-SPT dan sekaligus mudah-mudahan bisa membantu WP tadi, ada baiknya saya ulas topik e-SPT PPh Badan mulai dari awal.

Aplikasi e-SPT atau disebut dengan Elektronik SPT adalah aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT. Hampir semua SPT baik SPT Masa maupun Tahunan ada aplikasi e-SPT-nya.  Ke depan penyampaian SPT akan diarahkan oleh DJP dengan menggunakan e-SPT ini. Yang terakhir bagi WP yang terdaftar di KPP Madya sudah diwajibkan menggunakan e-SPT termasuk e-SPT PPh Badan.

Baiklah pembahasan akan saya mulai dari persyaratan komputer yang dapat digunakan untuk menjalankan aplikasi e-SPT. Pembahasan mengacu pada penggunaan e-SPT PPh Tahunan Badan Rupiah.

Minimal requirements untuk dapat menjalankan aplikasi e-SPT PPh Tahunan Badan Rupiah, PC yang akan digunakan untuk menjalankan aplikasi ini harus mempunyai minimal :

1. Hardware Requirements :
· Pentium III 600 Mhz or Faster
· 32 Mb RAM
· 40 Mb Harddisk space
· CD-ROOM Drive
· VGA dengan minimal resolusi layar 1024 x 768
· Mouse
· Keyboard

2. Software Requirements :
· Microsoft Windows 98 or later
· Microsoft Office XP Professional, Microsoft Office 2003 or Later
· Installer eSPT PPh Tahunan Badan Rupiah

Catatan : Minimal requirements diatas juga berlaku untuk aplikasi e-SPT yang lain.

Jadi harus dipastikan apabila Anda ingin menggunakan aplikasi e-SPT, maka persyaratan minimal untuk komputer atau laptop Anda adalah seperti yang saya sebutkan di atas.




1 komentar:

  1. berapa minimal ram yang harus dimiliki untuk aplikasi desain agar tidak lola?

    BalasHapus